Kamis, 17 Mei 2012
09:40 WIB
Persatuan Insinyur: Jalan Amblas Salah Bangun
Sekjen Persatuan Indonesia Heru Dewanto berpendapat penyebabnya bukan faktor alam.
Like
Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, amblas
Arfi Bambani Amri | Kamis, 23 September 2010, 14:27 WIB

VIVAnews - Persatuan Insinyur Indonesia memiliki pendapat berbeda mengenai Jalan RE Martadinata yang amblas. Menurut mereka, penyebabnya bukan faktor alam.

"Sebenarnya, amblasnya jalan tersebut karena adanya kegagalan bangunan, cara pelaksanaan (perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan) yang tidak betul," kata Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia, Heru Dewanto, dalam pernyataan tertulis ke VIVAnews.com, Kamis, 23 September 2010.

Secara visual, kata Heru, kelihatan dengan jelas konstruksi jalan tersebut sangat tidak memenuhi syarat sebagai jalan raya di atas rawa dan tanah urug. "Land subsidience (penurunan tanah) memang terjadi dan sudah kritis, tapi amblasnya jalan tersebut, lebih diakibatkan karena kesalahan konstruksi. Hal ini saya kira yang perlu diluruskan," katanya.

Dalam situasi seperti inilah, kata Heru, Indonesia membutuhkan sebuah undang-undang yang mengatur profesi insinyur. "Undang-undang Insinyur menjadi krusial diperlukan, baik untuk melindungi konsumen/pengguna maupun profesi insinyur sehingga yang bersalah dapat diminta tanggung jawabnya," katanya.

Secara resmi, kepolisian masih mengumpulkan informasi dari para ahli guna menyelidiki amblasnya Jalan RE Martadinata Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Selain keterangan ahli dari kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian Resor Jakarta Utara masih mengumpulkan keterangan dari Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung, dan beberapa ahli lainnya.

Kepolisian masih mendalami adanya faktor kelalaian dalam insiden tersebut. Bila terbukti ada kelalaian dari perencanaan pembangunan di Kementerian Pekerjaan Umum atau pelaksana proyek, akan dijerat Pasal 193 tentang pembangunan jalan yang tak bisa terpakai atau terpaksa dibongkar. (kd)

© VIVAnews

 
Recommend
Berita Terkait
A A A
Kanal Lainnya